Jaringan Legislasi Nusantara merupakan organisasi yang berdiri dibawah CV Jaringan Legislasi Nusantara oleh para ahli hukum dan kebijakan publik yang telah lama berkecimpung dalam proses legislasi di segala tingkatan. Organisasi ini didirikan untuk membantu lembaga pemerintahan baik di eksekutif maupun legislatif, seperti Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) serta Kementerian, untuk menyusun naskah akademik maupun drafting rancangan peraturan perundang-undangan secara partisipatif.
Jalinusa memiliki visi "Mewujudkan produk legislasi dan kebijakan publik yang mencermikan nilai yang berkembang di Nusantara". Untuk mewujudkan visi tersebut, Jalinusa melaksanakan setiap aktivitasnya dengan memegang teguh empat nilai dasar, yakni: (1) menjalin kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan; (2) menguatkan jati diri bangsa; (3) menyusun legislasi dan kebijakan berdasarkan bukti ilmiah dan argumentasi rasional; serta (4) menyalurkan aspirasi masyarakat lokal.
Pelatihan untuk pengembangan kapasitas, terutama mengenai pelatihan dan Bimbingan Teknis Legislative Drafting, kepemimpinan dan kewirausahaan.
Penyusunan draft rancangan peraturan perundang-undangan beserta naskah akademik yang mencerminkan nilai lokal dalam bingkai global.
Mengkaji kebijakan publik dan peratruan perundang-undangan. Serta menerbitkan analisa terhadap kebijjakan publik yang berkaitan langsung dengan masyarakat, ekonomi, dan lingkungan