021 - 22741209
jaringanlegislasi@gmail.com

Jaringan Legislasi Nusantara

Mewujudkan produk Legislasi dan kebijakan publik yang mencerminkan
nilai yang berkembang di Nusantara.

Jaringan Legislasi Nusantara merupakan organisasi yang berdiri dibawah CV Jaringan Legislasi Nusantara oleh para ahli hukum dan kebijakan publik yang telah lama berkecimpung dalam proses legislasi di segala tingkatan. Organisasi ini didirikan untuk membantu lembaga pemerintahan baik di eksekutif maupun legislatif, seperti Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) serta Kementerian, untuk menyusun naskah akademik maupun drafting rancangan peraturan perundang-undangan secara partisip ...
Tentang kami

Produk dan Layanan

JALINUSA akan selalu berupaya mengkawinkan nilai dan isu yang sudah terbukti berhasil secara global
dengan konten yang merujuk kepada nilai-nilai yang berkembang di nusantara.

Pelatihan & bimbingan teknis

Pelatihan untuk pengembangan kapasitas, terutama mengenai pelatihan dan Bimbingan Teknis Legislative Drafting, kepemimpinan dan kewirausahaan.

Perda & naskah akademik

Penyusunan draft rancangan peraturan perundang-undangan beserta naskah akademik yang mencerminkan nilai lokal dalam bingkai global.

Penelitian & Penerbitan

Mengkaji kebijakan publik dan peratruan perundang-undangan. Serta menerbitkan analisa terhadap kebijjakan publik yang berkaitan langsung dengan masyarakat, ekonomi, dan lingkungan

Company profile

Company profile merupakan proposal kerjasama yang berisi kelengkapan dokumen Jaringan Legislasi Nusantara, beserta kontak informasi dan portofolio dari CV. Jaringan Legislasi Nusantara.

Tim kami

DR. Agus Lukman Hakim, M.Si
Direktur Eksekutif
Ali Salmande, S.H., L.LM
Direktur Penelitian dan Advokasi
M. Robbi Qawi, S.Hut., M.Si
Direktur Jaringan dan Kerjasama

Publikasi

Publikasi adalah hasil kajian penelitian yang dilakukan oleh Jaringan Legislasi Nusantara
terhadap suatu perundangan atau kebijakan.

Mitra Kami

DPRD Provinsi Banten
Pemerintah Kabupaten Serang
DPRD Kabupaten Pandeglang
DPRD Kabupaten Serang

Metode Spesial

Dalam mengembangkan dan membuat peraturan serta kebijakan, JALINUSA menggunakan beberapa
metode menyesuaikan dengan karakteristik masing-masing wilayah atau daerah.
IAK

Integraal Afwegingskader (IAK) atau the Integrated Assessment Framework merupakan metode yang digunakan di Belanda sebelum membuat suatu kebijakan/peraturan baru atau merevisi kebijakan/peraturan yang lama. Metode ini telah digunakan sejak 2011 dengan tujuan menganalisis sumber informasi dalam pembuatan suatu peraturan perundang-undangan atau kebijakan.

RIA

Regulatory Impact Assessment (RIA) adalah suatu metode dalam penyusunan kebijakan dengan pendekatan yang diharapkan bisa mengakomodasi semua kebutuhan dalam penyusunan perundangundangan. Metode ini berkembang pesat sejak awal tahun 2000-an dan banyak digunakan di negara-negara anggota Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) atau Organiasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi, termasuk Indonesia

ROCCIPI

Metode ROCCIPI merupakan suatu metode untuk menentukan indikator atau faktor subjektif maupun objektif dalam pembentukan suatu peraturan perundang-undangan yang baru. Setidaknya ada 7 pendekatan yang saling terkait satu sama lain dalam ROCCOPI,yakni. 1). Rules (aturan-aturan), 2). Opportunity (kesempatan), 3). Capacity, 4). Interest, 5). Communication, 6). Process, 7). Ideology.

Hubungi kami