Jaringan Legislasi Nusantara merupakan organisasi yang berdiri dibawah CV Jaringan Legislasi Nusantara oleh para ahli hukum dan kebijakan publik yang telah lama berkecimpung dalam proses legislasi di segala tingkatan. Organisasi ini didirikan untuk membantu lembaga pemerintahan baik di eksekutif maupun legislatif, seperti Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) serta Kementerian, untuk menyusun naskah akademik maupun drafting rancangan peraturan perundang-undangan secara partisip ...
Tentang kami
Pelatihan untuk pengembangan kapasitas, terutama mengenai pelatihan dan Bimbingan Teknis Legislative Drafting, kepemimpinan dan kewirausahaan.
Penyusunan draft rancangan peraturan perundang-undangan beserta naskah akademik yang mencerminkan nilai lokal dalam bingkai global.
Mengkaji kebijakan publik dan peratruan perundang-undangan. Serta menerbitkan analisa terhadap kebijjakan publik yang berkaitan langsung dengan masyarakat, ekonomi, dan lingkungan





Integraal Afwegingskader (IAK) atau the Integrated Assessment Framework merupakan metode yang digunakan di Belanda sebelum membuat suatu kebijakan/peraturan baru atau merevisi kebijakan/peraturan yang lama. Metode ini telah digunakan sejak 2011 dengan tujuan menganalisis sumber informasi dalam pembuatan suatu peraturan perundang-undangan atau kebijakan.

Regulatory Impact Assessment (RIA) adalah suatu metode dalam penyusunan kebijakan dengan pendekatan yang diharapkan bisa mengakomodasi semua kebutuhan dalam penyusunan perundangundangan. Metode ini berkembang pesat sejak awal tahun 2000-an dan banyak digunakan di negara-negara anggota Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) atau Organiasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi, termasuk Indonesia

Metode ROCCIPI merupakan suatu metode untuk menentukan indikator atau faktor subjektif maupun objektif dalam pembentukan suatu peraturan perundang-undangan yang baru. Setidaknya ada 7 pendekatan yang saling terkait satu sama lain dalam ROCCOPI,yakni. 1). Rules (aturan-aturan), 2). Opportunity (kesempatan), 3). Capacity, 4). Interest, 5). Communication, 6). Process, 7). Ideology.